Cosmas Budiyantoro

Perbedaan Actus Reus dan Mens Rea dalam KUH Pidana (KUHP) Indonesia

Perbedaan Actus Reus dan Mens Rea dalam KUH Pidana (KUHP) Indonesia

Perbedaan Actus Reus dan Mens Rea dalam KUH Pidana (KUHP) Indonesia. 1) Kerangka dasar: “perbuatan” vs “kesalahan” • Actus Reus = unsur perbuatan/kelakuan yang dilarang (biasanya berupa perbuatan melakukan/ tidak melakukan, dan akibat bila deliknya mensyaratkan akibat).• Mens Rea = unsur sikap batin/pertanggungjawaban psikologis si pelaku (niat, kesengajaan, kealpaan, atau bentuk kesalahan lain yang disyaratkan […]

Perbedaan Actus Reus dan Mens Rea dalam KUH Pidana (KUHP) Indonesia Read More »

KUH Perdata: Perbedaan Bezit dan Eigendom

KUH Perdata: Perbedaan Bezit dan Eigendom

KUH Perdata: Perbedaan Bezit dan Eigendom Dalam konteks KUH Perdata (BW), perbedaan istilah “bezet / bezit” dan “eigendom” penting terutama saat terjadi salah transfer (mis. salah kirim / salah pemindahan hak atas benda) di era digital. Intinya: bezet = penguasaan/posisi faktual, sedangkan eigendom = hak milik (hak hukum). 1) Bezit (bezit = penguasaan faktual) Posisi

KUH Perdata: Perbedaan Bezit dan Eigendom Read More »

Wanprestasi Bisa Menyeret Anda ke Meja Hijau

Wanprestasi Bisa Menyeret Anda ke Meja Hijau

Ingkar janji (wanprestasi) dapat “menyeret ke meja hijau” karena perbuatan itu biasanya merupakan pelanggaran prestasi dalam hubungan kontraktual, sehingga pihak yang dirugikan berhak menuntut pemenuhan perjanjian, ganti rugi, atau pembatalan melalui pengadilan. Berikut analisa hukum dan landasan hukumnya (kerangka umum hukum Indonesia—khususnya konteks perdata/kontrak) dalam delik wanprestasi. Dasar hukum: 1. Pasal 1243 KUHPerdata: ganti rugi

Wanprestasi Bisa Menyeret Anda ke Meja Hijau Read More »

Jual Beli Tanah Kena Pajak? Ini Penjelasan PPh dan BPHTB yang Sering Bikin Bingung

Apakah dalam jual beli tanah dan bangunan, pihak penjual dan pembeli akan dikenakan pajak?

Jual Beli Tanah Kena Pajak? Ini Penjelasan PPh dan BPHTB yang Sering Bikin Bingung. Ada seorang klien yang bertanya kepada kami, “Apakah dalam jual beli tanah dan bangunan, pihak penjual dan pembeli akan dikenakan pajak? Jika ya, bagaimana cara perhitungannya dan bagaimana cara menghitungnya?” Baik, akan kami jelaskan! Jual Beli Tanah Kena Pajak? Ini Penjelasan

Apakah dalam jual beli tanah dan bangunan, pihak penjual dan pembeli akan dikenakan pajak? Read More »

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025 Fokusnya biasanya: apa tujuannya, kapan korban bisa menggunakannya, syarat-syaratnya, objek yang dapat disita, hubungannya dengan pembuktian, serta bagaimana eksekusinya/konsekuensinya. 1) Definisi & tujuan SITA RESTITUSI * Jelaskan bahwa sita restitusi pada prinsipnya ditujukan untuk mengamankan aset agar nantinya dapat dipakai dalam pemenuhan hak

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025 Read More »

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana By: Rinto DENPASAR, Mei 2026 — Di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, sebuah putusan lahir dan segera menimbulkan pertanyaan besar bagi dunia advokat. Dalam Perkara Pidana Nomor 1292/Pid.B/2025/PN Dps, advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Ia dinyatakan bersalah

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana Read More »

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing?

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing?

“Mengapa metode TNMN lebih nyaman dalam konteks bisnis Tol Manufacturing?” Pendekatan Singkat: untuk kasus toll manufacturing, secara umum Cost Plus Method (CPM — Metode Cost Plus) cenderung lebih sesuai dan “lebih aman” daripada TNMM. ⚖️ Kenapa CPM biasanya kurang berisiko untuk toll manufacturing? – Karakter toll manufacturing: pabrikan kontrak hanya melakukan fungsi produksi dengan risiko

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing? Read More »

Praesumptio Justae Causa

Praesumptio Justae Causa (sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat)

Praesumptio Justae Causa Praesumptio Iustae Causa adalah asas dalam Hukum Administrasi Negara(sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat) adalah anggapan bahwa tindakan/keputusan pejabat atau tindakan administrasi dianggap “punya dasar yang sah” (justa causa) sampai ada pembuktian sebaliknya. Intinya: negara/pejabat diasumsikan bertindak berdasarkan alasan yang benar, sementara pihak yang keberatan menanggung beban untuk membuktikan bahwa alasan

Praesumptio Justae Causa (sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat) Read More »

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum.

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum.

Adagium hukum adalah ungkapan/kaidah ringkas yang merangkum prinsip dalam hukum. Dalam sengketa transaksi online, adagium ini membantu kita memahami siapa yang harus membuktikan, bagaimana pembelaan dilakukan, dan aturan mana yang dipakai. Berikut beberapa adagium hukum yang relevan, beserta contoh sehari-hari: Actori Incumbit Probatio Makna: pihak yang menuduh/ menggugat harus membuktikan.Contoh online:* Anda mengajukan komplain bahwa

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum. Read More »

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP : “Dalam Analisa Pasal 613 hal Undang-Undang di luar Undang-Undang ini merupakan Undang-Undang administratif yang bersanksi pidana, upaya pembinaan dan penerapan sanksi administratif atau sanksi lainnya harus didahulukan penerapannya daripada penerapan sanksi pidana.” 1) Inti norma: prinsip “administratif didahulukan” Pasal ini menetapkan prioritas

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Read More »

Verified by MonsterInsights