Artikel

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025 Fokusnya biasanya: apa tujuannya, kapan korban bisa menggunakannya, syarat-syaratnya, objek yang dapat disita, hubungannya dengan pembuktian, serta bagaimana eksekusinya/konsekuensinya. 1) Definisi & tujuan SITA RESTITUSI * Jelaskan bahwa sita restitusi pada prinsipnya ditujukan untuk mengamankan aset agar nantinya dapat dipakai dalam pemenuhan hak […]

Dalam analisa “Sita Restitusi” sebagai senjata pamungkas korban dalam kerangka KUHAP 2025 Read More »

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana By: Rinto DENPASAR, Mei 2026 — Di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, sebuah putusan lahir dan segera menimbulkan pertanyaan besar bagi dunia advokat. Dalam Perkara Pidana Nomor 1292/Pid.B/2025/PN Dps, advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Ia dinyatakan bersalah

Ketika Surat Kuasa Berubah Menjadi Jerat Pidana Read More »

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing?

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing?

“Mengapa metode TNMN lebih nyaman dalam konteks bisnis Tol Manufacturing?” Pendekatan Singkat: untuk kasus toll manufacturing, secara umum Cost Plus Method (CPM — Metode Cost Plus) cenderung lebih sesuai dan “lebih aman” daripada TNMM. ⚖️ Kenapa CPM biasanya kurang berisiko untuk toll manufacturing? – Karakter toll manufacturing: pabrikan kontrak hanya melakukan fungsi produksi dengan risiko

Mengapa Metode TNMN Lebih Nyaman Dalam Konteks Bisnis Tol Manufacturing? Read More »

Praesumptio Justae Causa

Praesumptio Justae Causa (sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat)

Praesumptio Justae Causa Praesumptio Iustae Causa adalah asas dalam Hukum Administrasi Negara(sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat) adalah anggapan bahwa tindakan/keputusan pejabat atau tindakan administrasi dianggap “punya dasar yang sah” (justa causa) sampai ada pembuktian sebaliknya. Intinya: negara/pejabat diasumsikan bertindak berdasarkan alasan yang benar, sementara pihak yang keberatan menanggung beban untuk membuktikan bahwa alasan

Praesumptio Justae Causa (sering dipakai dalam konteks hukum administrasi/pertimbangan pejabat) Read More »

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum.

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum.

Adagium hukum adalah ungkapan/kaidah ringkas yang merangkum prinsip dalam hukum. Dalam sengketa transaksi online, adagium ini membantu kita memahami siapa yang harus membuktikan, bagaimana pembelaan dilakukan, dan aturan mana yang dipakai. Berikut beberapa adagium hukum yang relevan, beserta contoh sehari-hari: Actori Incumbit Probatio Makna: pihak yang menuduh/ menggugat harus membuktikan.Contoh online:* Anda mengajukan komplain bahwa

Adagium Hukum adalah Ungkapan/kaidah Ringkas yang Merangkum Prinsip dalam Hukum. Read More »

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP : “Dalam Analisa Pasal 613 hal Undang-Undang di luar Undang-Undang ini merupakan Undang-Undang administratif yang bersanksi pidana, upaya pembinaan dan penerapan sanksi administratif atau sanksi lainnya harus didahulukan penerapannya daripada penerapan sanksi pidana.” 1) Inti norma: prinsip “administratif didahulukan” Pasal ini menetapkan prioritas

Analisa Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Read More »

Analisa Hukum Pembuktian Menurut KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) Dalam Konteks Perkara Perdata

Analisa Hukum Pembuktian Menurut KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) Dalam Konteks Perkara Perdata.

Analisa Hukum Pembuktian Menurut KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) Dalam Konteks Perkara Perdata. Catatan penting: Aturan pembuktian yang paling “teknis” dan lengkap umumnya ada di HIR/RBg atau Hukum Acara Perdata (bukan KUH Perdata). Namun, KUH Perdata tetap relevan karena mengatur jenis alat bukti perdata, kekuatan pembuktian, beban pembuktian secara konsep, dan khususnya kekuatan akta. 1) Fungsi

Analisa Hukum Pembuktian Menurut KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) Dalam Konteks Perkara Perdata. Read More »

Delik Aduan Menurut KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)

Delik Aduan Menurut KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)

Delik Aduan Menurut KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). 1) Pengertian delik aduan Delik aduan adalah tindak pidana yang penuntutannya baru bisa diproses jika ada “aduan” terlebih dahulu dari pihak yang berhak (umumnya korban atau pihak tertentu yang ditentukan undang-undang). Tanpa aduan, perkara tidak dapat diproses (atau minimal tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan), meskipun

Delik Aduan Menurut KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) Read More »

Analisa di dalam Coretax, Siapa tau ada yang belum tau.

Banyak pertanyaan untuk perusahaan yang masuk kategori Yayasan … bagaimana mengisinya ? Karena kalau mengisi apa adanya … akan timbul Kurang Bayar atau Lebih Bayar… sejatinya yayasan Nirlaba … Laba (Rugi) Fiskal perlakuan dalam SPT diperlakukan sama dengan SPT Final. jawaban : Lampiran L1C : 1. atas uang masuk ke rekening yg bersumber dari iuran

Analisa di dalam Coretax, Siapa tau ada yang belum tau. Read More »

Bagaimana Hukum (dalam konteks KUHP) Berupaya Memberi Rasa Keadilan dan Rasa Nyaman Bagi Warga Negara.

Bagaimana hukum (dalam konteks KUHP) berupaya memberi rasa keadilan dan rasa nyaman bagi warga negara.

Bagaimana Hukum (dalam konteks KUHP) Berupaya Memberi Rasa Keadilan dan Rasa Nyaman Bagi Warga Negara. Catatan: KUHP (sebagai hukum pidana) pada dasarnya bekerja lewat “pembatasan kekuasaan negara” dan “pemberian kepastian” agar proses penegakan hukum tidak sewenang-wenang. 1) Keadilan lewat asas legalitas (kepastian: “tidak ada pidana tanpa aturan”) Salah satu fondasi rasa adil adalah prinsip bahwa

Bagaimana hukum (dalam konteks KUHP) berupaya memberi rasa keadilan dan rasa nyaman bagi warga negara. Read More »

Verified by MonsterInsights